Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja lapangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur pada Selasa, 29 Juli 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dilakukan di berbagai titik lokasi sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD. Salah satu titik utama kunjungan adalah Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Dinas Perikanan bersama jajaran pejabat struktural dan staf teknis menyambut langsung kehadiran pimpinan dan anggota DPRD. Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang dinilai sebagai momen penting untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan serta potensi pengembangan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Luwu Timur.
“Melalui dialog langsung ini, kami berharap berbagai usulan dan kebutuhan strategis dari sektor perikanan dapat terakomodasi dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, sehingga program-program pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kepala Dinas Perikanan.
Diskusi interaktif yang berlangsung di ruang pertemuan kantor tersebut memperlihatkan sinergi positif antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait pelaksanaan program yang sedang berjalan maupun rencana kegiatan ke depan.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama antara DPRD dan Dinas Perikanan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Bulan Ini